Tata Cara Aqiqah Dalam Islam Untuk Anak Laki Laki Dan Perempuan Yang Benar Sesuai Sunnah
Adalah satu kebahagiaan dalam sebuah rumah tangga apabila dikaruniai seorang anak. Dalam Islam telah diatur syariat ibadah aqiqah sebagai sebuah bentuk rasa syukur kepada Allah SWT Sang Pencipta yang telah memberikan karunia tersebut.Maka patut kita sebagai orang tua untuk mengetahui bagaimana tata cara aqiqah dalam islam untuk anak laki laki dan perempuan yang benar sesuai sunnah dan hal-hal lain setelahnya yang telah diajarkan oleh Rosulullah SAW.
1. Aqiqah
Aqiqah dalam Islam adalah yang disebutkan dalam hadits Bukhari. Dimana Nabi SAW mengajarkan untuk menumpahkan darah (sembelihan) untuk kelahiran anak laki-laki 2 ekor kambing dan anak perempuan 1 ekor kambing.
Dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya, dari kakeknya. Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi, maka hendaklah ia lakukan untuk laku-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing." (H.R. Abu Dawud, Nasa'i, Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Hakim)
Kemudian hasil dari sembelihan tersebut dibagikan kepada fakir miskin, anak yatim dan lainnya.
Ulama membolehkan dalam hal jika keluarga ingin mengundang orang lain seperti keluarga, kerabat, tetangga untuk dijamu dengan hidangan kambing yang telah disembelih tadi sebagai bentuk syukur kelahiran anak tersebut tanpa membuat acara khusus.
Pengertian aqiqah hanya cukup sampai disitu. Namun setelah itu adapun beberapa hal yang perlu dilakukan orang tua untuk kelahiran anak sesuai yang diajarkan Nabi SAW.
Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : "Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukup rambutnya." (H.R. Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Majah, Ahmad, Ad Darimi dan yang lainnya)
2. Memberi nama
Hal berikutnya yang harus dilakukan oleh orang tua adalah memberi nama yang baik kepada anak yang baru lahir, dan waktu yang paling afdhol yaitu pada hari ke-7.
3. Membuang tali pusar
Tidak lupa untuk membuang tali pusar
4. Mencukur rambut
Adapun sunnah berikutnya yang diajarkan Nabi SAW adalah mencukur rambut si bayi lalu menimbang rambut hasil cukuran rambut si bayi. Hasil berat timbangan rambut tersebut dinilai dengan harga emas atau perak untuk disedekahkan.
Misal hasil timbangan 5 gram, orang tua ingin menilai dengan perak. Contoh jika harga perak per gram Rp. 70.000,- maka dihitung total adalah 5 x Rp. 70.000 = Rp. 350.000,-. Kemudian orang tua bersedekah senilai Rp. 350.000,- tersebut kepada fakir miskin, anak yatim atau yang lainnya.
Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan. Dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya." H.R. Ahmad, Thabrani dan Al-Baihaqi
5. Tahnik
Tahnik adalah mengoleskan sedikit saja kurma yang telah dikunyah halus pada langit-langit bayi. Biasanya dilakukan oleh orang tua atau oleh orang yang soleh.
Dari Abu Burdah dari Abu Musa. Dia berkata : "Aku pernah dikaruniai anak laki-laki, lalu aku membawa ke hadapan Nabi SAW, maka beliau memberinya nama Ibrahim dan mentahniknya dengan sebuah tamr (kurma kering). (H.R. Al Bukhari dan Muslim)
Semoga bermanfaat.
sumber: www.youtube.com; www.muslim.or.id




Tidak ada komentar:
Posting Komentar