Pilihan Utama Dalam Qurban dan Aqiqah

Cek Harga Hewan Qurban 2019

Yang Baru

Post Top Ad

Promo Gajian Januari 2019

Senin, 04 Maret 2019

Hukum Bolehkah Qurban Dengan Uang Hutang

Hukum Bolehkah Qurban Dengan Uang Hutang

Berqurban adalah ibadah yang sangat dianjurkan. Terlihat dari para ulama yang menghukumkan ibadah tersebut dari sunnah muakkadah (sunnah yang sangat diutamakan) hingga wajib (bagi yang mampu). Namun bagaimana hukumnya jika saking inginnya kita menunaikan ibadah qurban, sampai-sampai kita membeli hewan qurban dengan cara meminjam uang atau berhutang.

Berhutang tentu bukanlah sesuatu hal yang baik apabila tidak dimaksudkan untuk sesuatu yang menjadi kebutuhan atau kewajiban. Kemudian jika hutang itu sudah punya dasar kebutuhan atau kewajiban, tetap harus dilakukan dilakukan dengan pertimbangan yang tepat. Seperti halnya berhutang untuk menunaikan ibadah qurban.

Pertimbangan yang tepat itu dalam artian kita memiliki perencanaan yang baik atas kemampuan kita membayar apabila kita memutuskan untuk berhutang.

Imam Ibnu Taimyah dalam kitab Majmu Fatawa membolehkan berqurban dengan uang hutang (Ustadz Abdul Somad)

Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan apabila berhutang adalah:

  1. Jangan berhutang dengan cara yang tidak diridhoi Allah SWT, seperti halnya riba.
  2. Mencatat akad hutang piutang yang disepakati. Hal tersebut untuk menjaga perjanjian tersebut seandainya Allah SWT berkehendak lain atas umur yang berhutang.
  3. Kemampuan untuk membayar hutang sesuai waktu yang ditentukan. Contoh seorang pegawai yang menerima gaji setiap bulan, bisa menjadikan gajinya sebagai dasar pertimbangan bayar.
Jika kita sudah yakin bahwa kita punya kemampuan untuk membayar hutang sesuai kesepakatan yang dibuat, maka bisa diniatkan untuk berqurban.


Berqurban Dulu Atau Bayar Hutang Dulu

Lalu bagaimana halnya jika dengan kondisi yang berbeda. Pada saat datang panggilan waktu ibadah qurban, kita memiliki uang untuk membeli hewan qurban, namun sementara kita sudah dalam keadaan berhutang,

Adapun dalam hal ini yang harus dipertimbangkan adalah waktu jatuh tempo untuk melakukan pembayaran atas hutang yang dimaksud. Jika waktu untuk membayar hutang telah dekat dan apabila dengan membeli hewan qurban maka pembayaran hutang bisa fraud, maka sebaiknya kita urungkan dulu pilihan untuk berqurban.

Namun apabila perkiraan jatuh tempo membayar hutang masih cukup panjang, dan setelah kita berqurban kita yakin masih ada potensi pendapatan masuk untuk membayar hutang, maka tidak mengapa kita kuatkan niat dan realisasikan untuk berqurban.

Wallaahu a'lam bishshawab

Mari kita simak video berikut ini



Sumber video: www.youtube.com

1 komentar:

  1. Admin numpang promo ya.. :)
    cuma di sini tempat judi online yang aman dan terpecaya di indonesia
    banyak kejutan menanti para temen sekalian
    cuma di sini agent judi online dengan proses cepat kurang dari 2 menit :)
    ayo segera bergabung di fansbetting atau add WA :+855963156245^_^
    F4ns Bett1ng agen judi online aman dan terpercaya
    Jangan ragu, menang berapa pun pasti kami proseskan..
    F4ns Bett1ng

    "JUDI ONLINE|TOGEL ONLINE|TEMBAK IKAN|CASINO|JUDI BOLA|SEMUA LENGKAP HANYA DI : WWw.F4ns Bett1ng.COM

    DAFTAR DAN BERMAIN BERSAMA 1 ID BISA MAIN SEMUA GAMES YUKK>> di add WA : +855963156245^_^

    BalasHapus

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman